Walikota Bengkulu Tak Muncul di Sejumlah Kegiatan Usai Penggeledahan KPK

0
10

Bengkulu, Spoiler.id – Keberadaan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjadi perhatian publik setelah tidak terlihat dalam sejumlah agenda penting Pemerintah Kota Bengkulu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.

Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Nurlia Dewi memastikan Dedy Wahyudi dalam kondisi sehat dan masih berada di Kota Bengkulu.

“Untuk Pak Wali saat ini sehat dan keberadaannya ada di Bengkulu,” kata Nurlia Dewi, Minggu (26/7/2026).

Namun, saat dimintai tanggapan terkait pengembangan penyidikan KPK di Kota Bengkulu, Nurlia mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nah, saya belum dapat petunjuk ini,” ujarnya.

Sorotan terhadap keberadaan Dedy Wahyudi muncul setelah ia tidak lagi tampil di hadapan publik pasca-penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Terakhir kali Dedy terlihat menghadiri takziah atas wafatnya ibu dari mantan anggota DPR RI Patrice Rio Capella pada Jumat (24/7/2026) malam.

Setelah itu, Dedy tidak tampak menghadiri sejumlah agenda strategis Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya Festival Pantai Panjang 2026 yang menjadi perhatian nasional setelah berhasil mencatatkan rekor dunia melalui penampilan sekitar 20 ribu penari di kawasan Pantai Panjang.

Selain itu, Dedy juga tidak terlihat dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan pelantikan Relawan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu. Padahal, sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, kehadirannya dalam agenda tersebut sebelumnya telah dinantikan.

Sementara itu, KPK sebelumnya menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Menurut Budi, penyidikan yang dilakukan KPK tidak hanya berfokus pada lokasi terjadinya OTT, tetapi juga dikembangkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara pokok.

“Perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini menjadi pembuka, menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih luas dan lebih dalam lagi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang tentunya tidak terbatas di wilayah OTT,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan Wali Kota Bengkulu dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here