Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Khusus (RSJK) Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat pemaparan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Anwar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, memaparkan rencana perubahan nama rumah sakit. Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian identitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat citra rumah sakit sebagai fasilitas layanan kesehatan yang memberikan pelayanan secara lebih menyeluruh.
Herry menjelaskan, selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap RSJK Soeprapto hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan. Padahal, rumah sakit tersebut telah mengembangkan berbagai layanan kesehatan lainnya, seperti layanan kesehatan umum, kesehatan gigi, hingga penyakit dalam.
“Dengan perubahan nama ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih luas,” ujar dr. Herry Permana.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada prinsipnya mendukung rencana perubahan nama RSJK Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih.
Namun, Herwan mengingatkan agar seluruh tahapan perubahan nama tetap mengikuti ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung seluruh proses yang diperlukan agar perubahan nama ini dapat terealisasi. Namun, semua persyaratan administratif dan ketentuan hukum harus dipenuhi. Jangan sampai keinginan mempercepat proses justru mengabaikan aturan yang berlaku,” kata Herwan.
Ia berharap perubahan nama tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit sekaligus menghilangkan stigma bahwa fasilitas kesehatan tersebut hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan.
Dengan perubahan identitas tersebut, RSJK Soeprapto diharapkan semakin optimal memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat Bengkulu serta memperluas pemanfaatan layanan kesehatan yang telah tersedia.
















































