Bengkulu, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari. Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, pada Rabu (5/8/2026) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Sugeng, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengaku mendampingi penyidik KPK selama proses berlangsung.
“Flashdisk dan berkas-berkas,” kata Sugeng singkat saat ditanya mengenai barang yang dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan.
Meski demikian, KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita maupun kaitan langsung penggeledahan tersebut dengan pihak yang diperiksa.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih terus mengembangkan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang juga mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, pada Senin (3/8/2026).
“Benar, dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, hari ini Senin (3/8), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NOP selaku Kadis PUPR Pemkot Bengkulu,” ujar Budi.
Selain Noprisman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VN sebagai saksi dalam perkara yang sama.
“NOP selaku Kadis PUPR Kota Bengkulu dan VN anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi.
Ia menambahkan, Noprisman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saudara NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
KPK menegaskan pengembangan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga membuka peluang memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap dugaan penerimaan suap dalam proyek-proyek pemerintah yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat M. Fikri Thobari.
Pewarta: Restu Edi
















































