Polisi Amankan 21 Orang Saat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

0
14

Jakarta, Spoiler.id – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya saat rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Polisi turut menyita petasan, flare, dan sejumlah botol yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa.

Menurut Budi, barang-barang yang diamankan berpotensi membahayakan peserta aksi, aparat keamanan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.

Polisi menemukan sejumlah petasan dan flare. Selain itu, terdapat botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan atau pemantik untuk membuat bom molotov.

Namun, polisi masih mendalami keterkaitan 21 orang tersebut dengan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa.

Budi mengatakan berdasarkan pendalaman awal, orang yang membawa barang berbahaya dan berpotensi mengganggu jalannya aksi umumnya tidak terafiliasi dengan mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat.

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Budi menduga keberadaan kelompok tersebut dapat memicu konflik antara aparat keamanan dan peserta aksi.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Polisi masih menelusuri asal-usul barang yang diamankan serta tujuan dibawanya barang tersebut ke sekitar lokasi aksi. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan apakah petasan, flare, dan botol yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov berkaitan dengan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

“Nah, ini masih didalami, termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah bom molotov, botol molotov yang akan dijadikan bom molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat, itu kita jawab secara bijak,” ujar Budi.

Hingga saat ini, 21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan mereka dengan kelompok tertentu dalam rangkaian aksi unjuk rasa tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here