Jakarta,spoiler.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengajukan wacana agar partai politik (parpol) memperoleh alokasi anggaran dari APBN dalam jumlah yang signifikan.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi praktik korupsi dalam sistem politik nasional.
Fitroh menilai bahwa sistem politik saat ini masih membuka celah lebar bagi terjadinya korupsi. Hal ini diperparah oleh besarnya biaya yang harus dikeluarkan seseorang untuk menduduki posisi jabatan publik.
“Tak bisa disangkal, proses pencalonan mulai dari kepala desa, bupati, wali kota, hingga presiden membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Fitroh, besarnya modal politik seringkali mendorong pejabat yang terpilih untuk mencari cara mengembalikan investasi mereka. Hal ini menciptakan ruang kompromi antara pejabat dan pihak-pihak berkepentingan, terutama dalam pengadaan proyek-proyek pemerintah.
“Sering kali dalam kasus korupsi yang kami tangani, pelaku memberikan kemudahan kepada pemodal sebagai imbal balik atas dukungan politik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi ini bisa ditekan jika partai politik menerima dukungan dana yang memadai dari negara. KPK sendiri telah berulang kali merekomendasikan skema pendanaan ini kepada pemerintah.
Namun, Fitroh mengakui bahwa realisasi usulan ini masih terkendala keterbatasan fiskal. Padahal, menurutnya, bantuan dana dari negara bisa memperkuat sistem pengawasan keuangan parpol dan menekan praktik korupsi.
“Dengan pendanaan dari APBN, parpol bisa diawasi lebih ketat, dan bila ada penyelewengan, bisa ditelusuri lewat audit dan diproses hukum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses rekrutmen politik. “Penting untuk disertai sistem perekrutan yang menjunjung tinggi nilai integritas agar menjadi sarana pencegahan yang efektif,” tutup Fitroh.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































