Tingkatkan Pengawasan Produk Ilegal, BPOM Bengkulu Musnahkan 583.000 Barang Bukti

0
203
BPOM Bengkulu musnahkan barang bukti. (Dok.TribunBengkulu.com)

Bengkulu,spoiler.id – Untuk melindungi masyarakat dari risiko produk ilegal, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu semakin intensif dalam melakukan pengawasan, baik secara langsung di lapangan maupun melalui platform digital.

Sebagai langkah nyata, BPOM Bengkulu baru-baru ini melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil penindakan yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2025, serta mengambil tindakan tegas terhadap akun-akun yang terlibat dalam penjualan produk ilegal di berbagai e-commerce.

Pemusnahan ini mencakup produk yang disita akibat pelanggaran terkait obat dan makanan, termasuk hasil operasi cegah tangkal yang dilakukan di jasa pengiriman serta penindakan langsung terhadap pelaku. Secara total, 583.166 produk dimusnahkan, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp831.796.572.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt, menegaskan bahwa upaya ini mencerminkan keseriusan BPOM dalam menjaga keamanan konsumen.

“Kami tidak hanya fokus pada pengawasan fisik, tetapi juga menangani masalah perdagangan ilegal yang kini marak di dunia maya,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya membersihkan marketplace dari produk tanpa izin edar, BPOM Bengkulu juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengajukan permohonan take down terhadap akun-akun yang menjual produk ilegal di platform seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia. Beberapa akun yang terlibat telah berhasil dibekukan dan dinonaktifkan, guna menghentikan penyebaran produk ilegal yang dapat membahayakan konsumen.

Selain itu, Yogi Abaso Mataram mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan produk.

“Kami mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, selalu memeriksa izin edar produk yang dibeli, dan melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan,” tuturnya pada Sabtu (17/5/2025).

Langkah-langkah ini menggambarkan komitmen BPOM Bengkulu untuk tidak memberi ruang bagi produk-produk berisiko tinggi, serta memperkuat pengawasan demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here