Rapat Panselda Seluma Putuskan Hasil Akhir PPPK Tahap I, Satu Peserta Gugur

0
92
Pemkab Seluma Gelar Rapat Panselda Bahas Sanggahan PPPK Tahap I di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, Selasa (29/7/2025). (Foto: Agusian/Spoiler.id)

Seluma, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) melaksanakan rapat penting membahas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pasca masa sanggah. Rapat ini digelar pada Selasa (29/7/2025) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekda Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhany, SE., M.SE., MA, dan dihadiri oleh unsur lintas instansi, termasuk perwakilan dari kepolisian, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil audit Inspektorat dan verifikasi Polres Seluma, di mana ditemukan sejumlah peserta yang tidak memenuhi syarat. Dari 15 peserta yang dibatalkan kelulusannya, sebanyak 11 orang mengajukan sanggahan,” ujar Deddy Ramdhany dalam arahannya.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Ansori, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa masa sanggah menjadi bagian penting dalam menjamin transparansi dan keadilan dalam proses seleksi ASN. “Melalui mekanisme ini, peserta diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi, dan kami berikan tanggapan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan lapangan,” katanya.

Dari hasil audit Inspektorat, beberapa tenaga teknis dinilai kurang aktif selama masa kerja, sementara dari tenaga pendidik ditemukan kekurangan jam mengajar yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat.

“Sebagian besar guru honorer tidak dapat membuktikan cukup jam mengajar sesuai ketentuan juknis PPPK. Namun kami tetap objektif dalam menilai dokumen sanggahan yang masuk,” terang Kepala Inspektorat Marah Halim, S.P.M.P., M.Si., M.Ak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Frengky Sirait, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap peserta formasi guru. “Kami mendapati tujuh orang yang tidak memenuhi syarat. Hasilnya telah kami serahkan ke Inspektorat untuk diproses lebih lanjut secara administrasi,” jelasnya.

Hasil Final Rapat Panselda:

Berdasarkan hasil rapat Panselda, dari 11 peserta yang mengajukan sanggah (7 guru dan 4 teknis), diputuskan:

  • 6 orang peserta guru dinyatakan memenuhi syarat dan dilanjutkan ke tahap pengajuan NIP.
  • 1 peserta guru, atas nama Siti Nurhalima, tetap dibatalkan kelulusannya.
  • 1 peserta formasi teknis, atas nama Sumarni, dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

Peserta yang Lolos ke Tahap Pengajuan NIP:

  1. Susandri (Guru)
  2. Aprita Dwi Saraswati (Guru)
  3. Eka Purnama Sari (Guru)
  4. Younita Ariezona (Guru)
  5. Widia Agustin (Guru)
  6. Emrefki (Guru)
  7. Sumarni (Teknis)

Dengan adanya keputusan ini, tahapan berikutnya akan difokuskan pada pengusulan NIP sesuai regulasi dan hasil rapat.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here