Pemprov Bengkulu Fasilitasi Pengurusan Legalitas Seluruh Nelayan

0
32

Spoiler.id – Gubernur Rohidin mengatakan bahwa pada tanggal 8 Februari tahun 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu akan mengumpulkan seluruh nelayan untuk membahas pengurusan perizinan surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin usaha perikanan (SIUP).

Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, kelompok-kelompok nelayan telah mengajukan usulan dan melengkapi data yang diperlukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.

“Perizinan ini sangat penting agar nelayan dapat bekerja sesuai dengan kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat melaut dapat dihindari dan potensi laut Bengkulu dapat dimanfaatkan dengan lebih baik,” ucap Rohidin.

Pada tahun 2023, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu telah memfasilitasi pembuatan izin secara gratis bagi 286 unit kapal di Pulau Baai dan beberapa kapal di pelabuhan Bantal Kabupaten Mukomuko.

Tidak hanya memfasilitasi perizinan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memodernisasi peralatan nelayan untuk meningkatkan produktivitas hasil tangkapan dan kesejahteraan keluarga nelayan.

“Bantuan yang diberikan berupa alat keselamatan saat melaut, GPS, mesin tempel kapal, dan ketinting. Ini merupakan program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan aktivitas melaut agar semakin produktif,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah mendistribusikan 41 unit mesin tempel kapal, 14 unit ketinting, GPS, rompi pengaman, dan kebutuhan lainnya. Bantuan tersebut diberikan kepada kelompok-kelompok nelayan, bukan kepada individu nelayan.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here