PPTK Berikan Kesempatan Kontraktor Yang Mengerjakan Proyek RS Mukomuko

0
29

Spoiler.id – Proyek pembangunan rumah sakit pratama yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp39 miliar tidak dapat selesai sesuai dengan waktu kontrak yang telah ditetapkan, yaitu pada tanggal 30 Desember 2023.

Oleh karena itu, PPTK memberikan kesempatan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut untuk menyelesaikan sisa pekerjaan hingga selesai pada tanggal 3 Februari 2024. Namun saat ini, masih ada sekitar lima persen pekerjaan yang belum terselesaikan.

PPTK menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan kesempatan kedua ini diatur dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kedua kepada kontraktor yang telah dipilih sebelumnya.

Namun, PPTK juga harus mempertimbangkan faktor teknis seperti hasil pemeriksaan terakhir, pendapat dari konsultan pengawas, dan kemampuan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan. Jika kontraktor tersebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka tidak ada pilihan lain selain memutus kontrak.

Pada hari Jumat (2/2), akan diadakan rapat dengan ahli konstruksi dan konsultan untuk membahas masalah ini. PPTK mengakui bahwa kontraktor telah bekerja dengan maksimal, namun waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek ini terlalu singkat. Seharusnya, proyek ini selesai dalam waktu 5,5 bulan, namun pematangan lahan saja memakan waktu satu bulan.

Pemerintah daerah setempat juga telah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama ini. Dari anggaran tersebut, Rp39 miliar digunakan untuk pembangunan fisik rumah sakit dan Rp22 miliar untuk alat kesehatan.

Dengan memberikan kesempatan kedua kepada kontraktor, diharapkan pembangunan rumah sakit pratama ini dapat selesai pada tahun 2024 dan dapat segera dioperasikan untuk kepentingan masyarakat.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here