Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meraih prestasi gemilang dalam laporan capaian kinerja tahun 2023. Evaluasi ini mencakup lima kategori area intervensi yang memberikan skor terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten.
Adapun kategori tersebut meliputi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Capaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Dalam hasil evaluasi, Kabupaten Bengkulu Utara menempati posisi terbaik se-Provinsi Bengkulu, mencatatkan prestasi luar biasa pada kriteria Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023, Survei Penilaian Integritas, dan LHKPN.
Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK hingga tahun 2023 mencapai 91,39 persen, menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Daerah untuk mematuhi peraturan dan menyelesaikan rekomendasi dengan serius tanpa pembiaran.
Survei Penilaian Integritas menunjukkan peningkatan signifikan, dengan skor mencapai 74,21 pada tahun 2023, meningkat lebih dari 50 persen dari tahun sebelumnya. Ini mencerminkan peningkatan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti-korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pencapaian 100% dalam tingkat kepatuhan LHKPN pada tahun 2023 melalui Aplikasi e-LHKPN KPK menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara. LHKPN menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi, dengan prinsip bahwa transparansi adalah kunci untuk menghindari penyalahgunaan keuangan saat menjabat sebagai pejabat negara.
Capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pemkab Bengkulu Utara yang naik dari level 2 menjadi level 3 menandakan peningkatan peran inspektorat dalam perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, pengendalian intern, dan deteksi serta pencegahan penyimpangan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga meraih posisi keempat se-Provinsi Bengkulu dalam hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2023. Dengan nilai indeks 82%, Kabupaten ini masuk kategori zona hijau/terjaga, menandakan peningkatan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan dorongan untuk memperbaiki sistem dan regulasi.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Supervisi dan Koordinasi KPK RI, Direktorat Pencegahan KPK RI, BPK perwakilan Provinsi Bengkulu, dan BPKP RI atas hasil evaluasi kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.
“Apresiasi juga saya sampaikan atas capaian laporan 100 persen LHKPN. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Pemkab BU dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di setiap tingkatan organisasi Eksekutif, Legislatif atas wilayah Lapor Tahun 2022,” terang Bupati.
Bupati Mian berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari risiko korupsi. Ia juga mendorong agar jajaran APIP Kabupaten Bengkulu Utara memaknai peningkatan level ini sebagai bukan hanya sekadar penilaian
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri