KPK Dalami Aliran Dana Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu, Proyek IPAL Turut Disorot

0
20

Bengkulu, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penyidik juga menelusuri keterkaitan sejumlah pihak dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan aliran dana dalam perkara tersebut mengarah kepada sejumlah penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Untuk aliran dananya ini kepada penyelenggara negara dan juga ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Untuk detail siapa saja? Kami belum bisa sebutkan. Karena ini masih maraton dilakukan penyelidikannya. Baik pemeriksaan saksi maupun penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi di Jakarta, Senin (17/8/2026).

KPK hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain aliran dana, penyidik mendalami keterkaitan pihak legislatif dengan sejumlah proyek IPAL di Kota Bengkulu.

Menurut Budi, pihak-pihak di DPRD Kota Bengkulu memiliki pengetahuan mengenai proyek-proyek IPAL tersebut. KPK kemudian menelusuri kemungkinan adanya proyek yang diusulkan pihak legislatif serta dugaan aliran uang yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Artinya, pihak-pihak dari DPRD ini memiliki pengetahuan ya terkait dengan proyek-proyek IPAL tersebut. Apakah kemudian ini ada proyek-proyek yang diusung dari legislatif dan apakah ada dugaan aliran uang. Semuanya nanti masih akan didalami. Nanti kami akan update lagi,” ujar Budi.

Budi mengatakan proyek IPAL menjadi salah satu objek yang didalami penyidik. Namun, KPK tetap membuka kemungkinan menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek lain berdasarkan perkembangan alat bukti.

“Nanti kita lihat ya, arah dari alat buktinya ke mana. Karena memang, di antaranya yang didalami berkaitan dengan proyek Instalasi Air Limbah Pemkot Bengkulu,” jelasnya.

Tidak hanya proyek IPAL, KPK juga mendalami berbagai kegiatan pengadaan yang berada di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Penyidik akan menelusuri proyek lain apabila ditemukan indikasi praktik korupsi berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Artinya pengadaan-pengadaan yang ada di Dinas PUPR Kota Bengkulu terus didalami. Dan tentunya tidak menutup kemungkinan jika memang ada proyek selain IPAL juga ada dugaan praktik korupsi lain kami akan masuk,” kata Budi.

Sejumlah Pejabat Diperiksa

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/8/2026). Sehari kemudian, penyidik memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

Pada Senin (10/8/2026), KPK kembali memeriksa Hendra Okta selaku PPTK sekaligus Pejabat Fungsional Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu dan Agus Suhendra Wijaya selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Penyidikan juga diikuti serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Rumah Noprisman digeledah KPK pada Jumat (24/7/2026) malam hingga Sabtu (25/7/2026) dini hari. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Arif Gunadi pada Kamis (6/8/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan empat koper berisi dokumen dan flashdisk.

Sehari kemudian, Jumat (7/8/2026), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa tiga koper.

Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di Bengkulu. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) dan Jumat (14/8/2026) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci identitas seluruh saksi yang telah diperiksa maupun pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here