Polemik Guru SDIT Rabbani, DPRD Bengkulu Akan Bawa Kasus ke Pemerintah Pusat

0
13

Bengkulu, Spoiler.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyatakan akan membawa persoalan yang melibatkan sejumlah guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu ke pemerintah pusat melalui jalur partai.

Langkah tersebut disiapkan menyusul adanya laporan mengenai dugaan pemberhentian sepihak terhadap tiga guru di sekolah swasta tersebut serta persoalan pemenuhan hak selama menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Tiga guru yang disebut dalam persoalan itu yakni Elshita Lesnawati, Ririn Safitri dan Tita Aryani. Elshita disebut telah mengajar selama 13 tahun, Ririn lima tahun, sedangkan Tita selama 12 tahun.

Suharto mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan data dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Selanjutnya, informasi itu akan diteruskan melalui jalur partai untuk mendapat perhatian pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Suharto saat menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (14/8/2026).

Menurut Suharto, pesan Presiden mengenai keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat juga harus diterapkan dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah, termasuk tenaga pendidik.

“Data dibuat, nanti kita laporkan ke grup istilahnya Bapak Prabowo melalui Ketua DPD. Nanti foto dan dokumen kami sampaikan ke istilahnya mensesneg, supaya nanti ada tindak lanjut dan arahan serta petunjuk,” ujar Suharto.

Ia mengatakan penyampaian data dan dokumen secara lengkap diperlukan agar pemerintah dapat melihat persoalan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Suharto berharap persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah, khususnya apabila terdapat hak-hak guru yang belum dipenuhi selama menjalankan tugas.

“Semoga beliau tergugah dengan apa yang sudah ditayangkan, contoh-contoh di dalam sambutan pidato pada siang hari ini juga,” katanya.

Dugaan Pemberhentian Tiga Guru

Persoalan guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan pemberhentian sepihak terhadap Elshita Lesnawati, Ririn Safitri dan Tita Aryani.

Ketiga guru tersebut mendapat pendampingan dari Ketua Umum Pemuda Madani Bengkulu, Abdullah, S.H. Persoalan itu juga telah diadukan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu.

Abdullah mengatakan dugaan pemberhentian bermula pada 5 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, ketiga guru tersebut dinyatakan tidak lagi bekerja melalui penyampaian secara lisan oleh kepala sekolah.

Salah seorang guru kemudian meminta surat pemberhentian secara resmi untuk memastikan status hubungan kerjanya. Surat tersebut selanjutnya diberikan pihak sekolah dengan keterangan bahwa guru bersangkutan terhitung 6 Agustus 2026 tidak lagi bekerja di sekolah tersebut.

“Di tanggal 5 itu mereka dinyatakan dipecat secara lisan oleh kepala sekolah. Kemudian salah satu guru meminta surat secara resmi. Surat itu diberikan dan menerangkan terhitung 6 Agustus 2026 sudah tidak lagi bekerja,” kata Abdullah.

Menurut Abdullah, surat tersebut menjadi salah satu dasar pihaknya menilai terdapat dugaan pemberhentian secara sepihak.

Ia juga menyebut berdasarkan komunikasi dengan pihak yayasan, kepala sekolah disebut tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan guru.

Abdullah mengatakan alasan yang disebut terkait pemberhentian ketiga guru tersebut berbeda. Ririn Safitri disebut berkaitan dengan keikutsertaannya dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sementara itu, Elshita Lesnawati disebut berkaitan dengan kehadiran mengajar yang dinilai kurang karena mengikuti PPG. Adapun pemberhentian Tita Aryani, menurut keterangan Abdullah, dikaitkan dengan persoalan sikap, adab dan karakter.

Abdullah meminta pihak sekolah dan yayasan menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan hak-hak ketiga guru dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Pemuda Madani meminta pihak sekolah dan yayasan segera meminta maaf kepada tiga guru ini dan memenuhi semua hak mereka,” ujarnya.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pihak di Bengkulu. DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan siap meneruskan informasi dan dokumen yang tersedia kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here