Prabowo Dorong Revisi UU, Buka Peluang Kewarganegaraan Ganda

0
13

Jakarta, Spoiler.id – Presiden Prabowo Subianto mendorong pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta unggul asal Indonesia yang saat ini berkarier dan berkarya di luar negeri.

Prabowo mengatakan pemerintah akan mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka peluang dwikewarganegaraan bagi diaspora Indonesia dengan kemampuan khusus yang dinilai dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

“Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora dengan kemampuan unggul di berbagai bidang, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, pemain sepak bola hingga profesional kelas dunia.

Ia menyebut sebagian diaspora Indonesia memilih kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga maupun pengabdian selama berada di luar negeri.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ujarnya.

Revisi UU

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang yang mengatur kewarganegaraan sehingga memungkinkan pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada talenta unggul Indonesia di luar negeri.

Prabowo menegaskan kebijakan tersebut tidak akan diberikan secara umum, melainkan dirancang secara selektif dan terukur dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.

“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” jelasnya.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” sambung Prabowo.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membuka ruang lebih besar bagi diaspora berprestasi untuk tetap memiliki ikatan kuat dengan Indonesia sekaligus memberikan kontribusi keahlian, inovasi dan pengalaman mereka bagi pembangunan nasional.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here