Spoiler.id – Polres Bengkulu Selatan kembali berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam (Sajam). Kali ini pelaku yang berhasil diamankan tanpa perlawanan adalah MA (26) warga jalan Padang Kedondong, Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.
Korban dari penganiayaan ini adalah Randika Aprianto (26) yang merupakan teman dari pelaku dan juga warga Buldani Masik Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna. Motif dari penganiayaan ini diduga karena adanya perselisihan dalam merebutkan perempuan yang menjadi idaman mereka.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal satu sama lain sebelumnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya dari penganiayaan ini. Hal ini juga untuk memastikan apakah sebelumnya sudah ada perselisihan atau pertengkaran antara pelaku dan korban.
Sarmadi juga menjelaskan bahwa penganiayaan ini pertama kali dilaporkan pada tanggal 12 Juni 2022 oleh ayah korban, yaitu Dian Rasim. Ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan segera, ia pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk mengecek kondisi anaknya dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah mengetahui bahwa anaknya benar-benar menjadi korban, ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres BS. Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tim Totaici Polres BS yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Susilo S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis 15 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku langsung digiring ke Markas Kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku telah kami amankan dan akan dikenakan pasal 351 KUHP atas perbuatannya,” tutup Sarmadi.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri