Kemenkeu: Pemerintah Daerah Gunakan DAK fisik Untuk Pembangunan Provinsi Bengkulu

0
21

Spoiler.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pemerintah di Provinsi Bengkulu. Kemenkeu mengimbau agar semua pemerintah daerah segera memanfaatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebelum tanggal 14 Maret 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan pentingnya memanfaatkan DAK fisik tersebut. Dengan adanya alokasi DAK fisik, Pemerintah Daerah dapat fokus dalam pembangunan Provinsi Bengkulu. Pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.

“Harapannya, dengan memanfaatkan DAK fisik ini, bisa menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, serta mengurangi kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu,” terang Bayu.

Kemenkeu juga menekankan pentingnya untuk memanfaatkan DAK fisik sebelum 14 Maret 2024, karena hal ini akan berdampak pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Dengan memanfaatkan anggaran tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sisa anggaran DAK fisik yang belum terkontrak. Hal ini juga dapat meminta persetujuan dari pusat untuk mengalokasikan anggaran tersebut dengan lebih efektif.

Bayu juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan hingga akhir Januari 2024, penggunaan DAK fisik di Provinsi Bengkulu masih terbilang minim. Hal ini disebabkan oleh proses pengadaan barang dan jasa yang masih berlangsung.

Untuk wilayah penerima anggaran DAK fisik 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi terbesar sebesar Rp265,37 miliar. Disusul oleh Kabupaten Kaur dengan alokasi sebesar Rp125,14 miliar, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp106,46 miliar, Kabupaten Seluma sebesar Rp100,91 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp89,04 miliar. Sementara itu, alokasi DAK fisik untuk Kabupaten Lebong sebesar Rp81,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp81,30 miliar, Kota Bengkulu sebesar Rp76,17 miliar, dan Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp68,30 miliar. Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi sebesar Rp58,13 miliar, sementara Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp36,39 miliar.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pemerintah di Provinsi Bengkulu dapat segera memanfaatkan anggaran DAK fisik sebelum batas waktu yang ditentukan.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here