Jakarta,spoiler.id – Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menyatakan bahwa penerapan demokratisasi ekonomi bisa menjadi jalan keluar bagi persoalan yang tengah dihadapi oleh mitra pengemudi ojek online (ojol) terhadap perusahaan aplikasi transportasi.
Menurut Suroto, sistem kepemilikan yang terbuka akan menciptakan transparansi dan mencegah ketimpangan kepentingan. Dalam model ini, pemerintah bisa berperan sebagai pengadil yang objektif dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Sudah saatnya ekonomi Pancasila dan prinsip gotong royong diwujudkan melalui sistem yang lebih demokratis,” tegasnya, Rabu (21/5).
Ia menambahkan bahwa keterbukaan tersebut dapat diwujudkan lewat pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam forum rapat umum perusahaan. Melalui forum tersebut, keputusan penting seperti penetapan tarif, pembagian keuntungan, hingga distribusi beban dapat dilakukan secara kolektif dan transparan.
“Rapat umum perusahaan adalah wadah untuk memastikan kebijakan dibuat bersama, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Suroto.
Sebelumnya, pada Selasa (20/5/2025), ribuan pengemudi ojol menggelar demonstrasi serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan para pengemudi terhadap aplikator yang dinilai melanggar ketentuan dalam Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022. Para demonstran juga mendesak Presiden dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak taat regulasi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memberikan perlindungan sosial bagi para mitra pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja.
“Yang paling mendesak saat ini adalah memastikan para mitra ojol memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia juga menyebut bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap kajian dan penyusunan regulasi lanjutan untuk menanggapi persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































