Pemprov Bengkulu Wajibkan Pengunaan Pin Merah Putih Bagi ASN, THL, dan Pegawai BUMN/BUMD

0
197
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. (Foto dok. Tribunbengkulu.com)

Bengkulu, Spoiler.id — Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.000.8/5/B.5/2025 tentang Penggunaan Pin Merah Putih yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), serta pegawai BUMN/BUMD di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Daerah, H. Herwan Antoni, atas nama Gubernur Bengkulu tersebut, disebutkan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung gerakan “Bumi Merah Putih” sebagai bentuk peningkatan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan aparatur pemerintahan dan karyawan.

Surat edaran tersebut mengatur hal-hal sebagai berikut:

  1. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi Bengkulu menggunakan Pin Merah Putih di atas dada sebelah kiri.

  2. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lembaga/instansi yang ada di Provinsi Bengkulu dapat menggunakan Pin Merah Putih sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lembaga/instansi masing-masing, dan

  3. Seluruh Karyawan/karyawati BUMN dan BUMD di Provinsi Bengkulu menggunakan PIN Merah Putih diatas dada sebelah kiri.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap imbauan ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagai wujud semangat kebangsaan yang terus dijaga dalam setiap kegiatan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here