Bengkulu, Spoiler.id – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menekankan peran strategis Satuan Tugas Khusus Pendapatan Asli Daerah (Satgassus PAD) sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha tambang, khususnya menyangkut polemik tambang emas di Kabupaten Seluma yang tengah menuai reaksi penolakan dari warga.
“Satgassus ini kita harapkan bisa menjadi penghubung dengan semua pihak. Termasuk mendengar langsung dari masyarakat, kenapa mereka menolak? Misalnya, apakah karena mereka tidak bisa bekerja di sana?” ujar Gubernur Helmi Hasan dalam pertemuan di Balai Raya Semarak, Selasa (10/6).
Lebih dari sekadar fungsi pengawasan, Helmi menjelaskan bahwa Satgassus diharapkan mampu menjadi jembatan sosial untuk menyerap aspirasi, memetakan potensi konflik, hingga mencari solusi bersama yang adil dan berkelanjutan.
“Kita juga akan pelajari bagaimana perusahaan ini mengelola tambang di daerah lain. Apakah profesional? Bagaimana dampak lingkungannya? Semua itu harus jelas,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya manfaat ekonomi langsung yang bisa dirasakan masyarakat dari keberadaan tambang emas, sebagaimana diterapkan di daerah lain.
Ia mencontohkan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang memperoleh pendapatan daerah hingga Rp1 triliun per tahun dari kepemilikan saham di tambang emas.
“Artinya ada yurisprudensinya. Ini bisa menjadi rujukan,” tambah Helmi.
Pernyataan Helmi Hasan turut diperkuat oleh Irwasda Polda Bengkulu, Brigjen Pol Asep Teddy Nurasyah, S.Ik., yang sebelumnya pernah menjabat Dirpamobvit Polda Jawa Timur. Ia menggarisbawahi pentingnya komunikasi efektif antara perusahaan dan masyarakat sekitar tambang.
“Di sana, perusahaan menyalurkan bantuan beras secara rutin kepada warga sekitar tambang. Masyarakat pun merasa dilibatkan dan akhirnya ikut menjaga tambang,” jelas Asep Teddy.
Untuk menjaga transparansi serta menghindari konflik di masa depan, Gubernur Helmi mengusulkan agar pihak perusahaan tambang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat, tokoh adat, akademisi, organisasi mahasiswa, LSM, hingga unsur Forkompimda seperti kejaksaan dan kepolisian.
“Kita harus dengar langsung dari masyarakat, apa alasan mereka menolak? Kalau memang akhirnya harus ditolak, kita tolak bersama-sama. Jangan sampai setuju sekarang, tapi ribut di kemudian hari,” tutup Helmi Hasan.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































