Rejang Lebong, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi parkir. Hasilnya mulai terlihat, dengan capaian realisasi retribusi parkir hingga awal Juni 2025 telah mencapai Rp225 juta atau sekitar 32 persen dari target tahunan sebesar Rp700 juta.
“Per tanggal 2 Juni 2025, realisasi PAD dari retribusi parkir sudah mencapai Rp225.429.000,” ujar Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, Suryadi, di Curup.
Menurut Suryadi, saat ini pihaknya mengelola sekitar 80 titik parkir aktif yang tersebar di Kota Curup dan sekitarnya. Lokasi tersebut mencakup jalur-jalur strategis seperti Jalan Ahmad Yani, Pasar Atas, Jalan Suprapto, Jalan Hasyim Azhar, Simpang Talang Rimbo, hingga wilayah perbatasan Rejang Lebong–Kepahiang.
“Kurang lebih ada 80 titik parkir aktif yang kita pungut retribusinya,” jelasnya.
Ia menilai sektor parkir selama ini sering kali dipandang sebelah mata, padahal menyimpan potensi besar sebagai salah satu penyokong utama PAD daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola perparkiran, baik dari sisi lokasi maupun sistem pungutan.
“Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada agar target PAD tahun ini bisa tercapai,” tegasnya.
Selain parkir di ruas jalan, Dishub Rejang Lebong juga mulai membidik kawasan wisata milik Pemkab sebagai sumber retribusi baru. Untuk menunjang efisiensi dan profesionalisme pengelolaan, pemerintah tengah menjajaki skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Rejang Lebong dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara lebih terarah dan berdampak langsung pada PAD.
Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilibatkan dalam proses identifikasi dan penyiapan aset retribusi yang akan dikerjasamakan.
“Kami menggelar rapat membahas sejumlah objek retribusi yang selama ini pengelolaannya belum maksimal. Ke depan, pengelolaan beberapa objek tersebut akan kita serahkan kepada pihak ketiga,” ujar Yusran.
Beberapa aset yang akan masuk dalam skema kerja sama tersebut antara lain Gedung PIC Jakarta, Wisma Kaba, BLKM, area parkir RSUD, fasilitas olahraga, Suban Air Panas, dan Danau Mas Harun Bastari.
“Target PAD dari masing-masing objek tetap masuk ke kas daerah. Kami tidak melepas aset, hanya mengalihkan pengelolaannya agar lebih profesional dan terarah,” katanya menegaskan.
Yusran juga menekankan bahwa proses pemilihan mitra kerja dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pengelolaan menjadi lebih profesional, transparan, serta berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” tutupnya.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































