Bengkulu Utara, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menertibkan pedagang yang melanggar aturan di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Purwodadi, Rabu (18/6/2025). Penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Polres, dan Kodim.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat serta pedagang yang telah direlokasi namun merasa dirugikan oleh pedagang lain yang berjualan di luar zona yang telah ditetapkan.
“Pada hari ini kami bersama tim gabungan Satpol PP, Dishub, Polres, dan Kodim melakukan penertiban pedagang yang masih belum menempati lokasi sesuai ketentuan,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara, Hermantoni.
Menurut Hermantoni, para pedagang yang berada di luar kawasan yang ditetapkan sudah diarahkan untuk masuk ke area pasar yang telah disediakan. Sementara itu, pedagang yang sudah berada di dalam pasar juga ditertibkan agar menempati lapak sesuai pembagian yang berlaku.
“Kami tertibkan pedagang di dalam agar sesuai tempat berjualan yang sudah ditentukan. Yang di luar pun sudah kami arahkan masuk ke dalam,” jelasnya.
Hermantoni menegaskan bahwa pendekatan persuasif telah lebih dulu ditempuh. Namun apabila pedagang tetap membandel, maka tindakan tegas akan diambil demi menjaga ketertiban umum.
“Hari ini penertiban berjalan lancar. Tapi bila ke depan masih ada pelanggaran, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Selain faktor pelanggaran lokasi berdagang, penertiban juga dilakukan karena Dinas PUPR akan segera melakukan pengerjaan jalan dan drainase di kawasan pasar tersebut.
“Penertiban ini juga penting karena Dinas PUPR akan memulai pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan dan drainase di area pasar,” ungkap Hermantoni.
Sebagai langkah lanjutan, tim pengamanan dari Satpol PP dan unsur terkait akan melakukan piket rutin di lokasi untuk mengantisipasi pelanggaran berulang.
“Kami akan terus lakukan piket dan pengawasan agar Pasar Purwodadi tertib dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































