Kejari Beberkan Daftar Aset Mantan Bupati Seluma yang Akan Dilelang

0
56
Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH. (Spoiler.id)

Seluma, Spoiler.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memastikan akan melelang seluruh aset milik mantan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH, yang telah disita dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun anggaran 2009 hingga 2011.

Langkah pelelangan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp11 miliar.

“Kami akan melelang seluruh aset yang telah disita, namun proses itu tetap menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” tegas Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH, Jumat (20/6).

Ia menegaskan, penyitaan dan rencana pelelangan ini adalah tindak lanjut atas tidak adanya itikad baik dari tersangka untuk mengembalikan kerugian negara. “Setelah inkrah, barulah bisa kami laksanakan pelelangan sebagai bentuk eksekusi pengembalian uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan,” jelas Eka.

Berdasarkan hasil penyidikan, Murman Effendi yang saat itu menjabat Bupati Seluma, terbukti mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek pengadaan lahan di wilayah Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Namun, hingga saat ini, tidak ada upaya dari tersangka untuk mengembalikan dana kerugian negara.

Akibatnya, Kejari menyita sejumlah aset milik Murman, termasuk sebuah rumah di Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, serta lahan perkebunan kelapa sawit dan area kuari di Desa Tanjung Kuaw, Kecamatan Lubuk Sandi.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. Tapi sampai hari ini belum ada itikad baik, bahkan untuk menitipkan uang pengganti pun tidak. Maka kami lakukan penyitaan terhadap aset sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” tutup Kajari.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT ©SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here