Tunggakan Pelanggan Perumda Air Minum Rejang Lebong Tembus Rp16,5 Miliar

0
55
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid. (Spoiler.id)

Rejang Lebong, Spoiler.id – Total tunggakan pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sejak awal berdiri pada tahun 1980 hingga pertengahan tahun 2025, tercatat telah mencapai angka Rp16,5 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid, mengungkapkan bahwa besarnya tunggakan ini terdiri atas piutang lama senilai Rp14 miliar dan tambahan tunggakan baru sepanjang tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar.

“Akumulasi tunggakan pelanggan sejak berdirinya PDAM hingga sekarang mencapai Rp16,5 miliar. Ini menjadi tantangan besar karena tidak pernah tuntas diselesaikan oleh manajemen sebelumnya,” kata Pranoto di Rejang Lebong, Rabu (25/6).

Ia menambahkan, jika permasalahan ini tidak segera ditangani, maka dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. Bahkan, lanjutnya, dalam jangka panjang bukan tidak mungkin Perumda terancam gulung tikar.

“Kalau dibiarkan, Perumda bisa tutup. Ini tentu merugikan masyarakat karena suplai air bersih akan terganggu. Kita sangat bergantung pada pendapatan pelanggan,” ujarnya.

Pranoto menegaskan, pihaknya kini memprioritaskan penyelesaian persoalan tunggakan pelanggan. Selain melalui pendekatan persuasif, Perumda juga akan menerapkan langkah-langkah penagihan yang lebih terstruktur demi menjaga stabilitas keuangan perusahaan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelanggan agar meningkatkan kedisiplinan dalam membayar tagihan secara rutin setiap bulan, serta bagi yang masih menunggak agar segera melunasi kewajibannya.

“Kami sangat berharap kesadaran dari pelanggan untuk membayar tepat waktu. Ini demi kelangsungan layanan air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Rejang Lebong,” tutupnya.

Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here