PMII Gelar Aksi di Depan Kantor Dispora Bengkulu, Tuntut Transparansi Dana Hibah Rp300 Juta

0
71
PMII Bengkulu Tuntut Transparansi Dana Hibah Rp300 Juta di Depan Kantor Dispora, Senin (30/6). (Foto: Restu Edi/Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Senin (30/6/2025).

Aksi tersebut menuntut transparansi atas penggunaan dana hibah senilai Rp300 juta yang diberikan kepada organisasi itu pada tahun anggaran 2023.

Ketua PKC PMII Bengkulu, Sandyya, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan kejelasan penggunaan dana hibah yang dianggap tidak transparan dan tidak melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Kami menilai penyaluran dana hibah tahun 2023 ini tidak melalui rapat pleno organisasi. Bahkan, pengurus harian seperti sekretaris, bendahara, hingga ketua bidang sama sekali tidak diberitahu,” tegas Sandyya saat berorasi di depan kantor Dispora.

Selain itu, mereka juga menuntut klarifikasi atas dugaan praktik “bagi-bagi uang” dalam proses pencairan hibah tersebut.

“Ada indikasi fee atau pembagian uang dalam proses pencairan. Kami meminta Dinas segera mengklarifikasi dan membuka Laporan Pertanggungjawaban secara menyeluruh,” tambah Sandyya.

Mereka juga menuntut agar dokumen-dokumen penting seperti proposal pengajuan hibah, DPA, kontrak pelaksanaan, hingga Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dapat diserahkan dan dibuka secara publik.

Tak hanya itu, PMII juga meminta Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit ulang terhadap penggunaan dana tersebut karena diduga fiktif mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan dari Dispora Bengkulu menjelaskan bahwa pihaknya hanya memproses pengajuan dana hibah sesuai prosedur. Penyaluran dana dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke rekening organisasi PMII.

“Kami hanya memproses pengajuan yang diajukan oleh PKC PMII. Penyaluran dilakukan dua tahap, masing-masing Rp150 juta, sehingga totalnya Rp300 juta. Semuanya melalui mekanisme yang berlaku,” ujar seorang pejabat Dispora yang hadir saat hearing.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here