
Bengkulu, Spoiler.id – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dan Camat Enggano terkait belum berfungsinya layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Enggano.
Dalam kunjungan langsung ke Desa Malakoni, Mian menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan layanan kesehatan yang merata dan adil bagi masyarakat terpencil.
Saat meninjau fasilitas RSB Enggano, Mian langsung menghubungi petugas BPJS Kesehatan Bengkulu, Eka Natalina Setiani, dan meminta agar dalam waktu satu minggu ke depan, masyarakat Enggano sudah bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit tersebut.
“Saya beri waktu satu minggu. Sesuai arahan Gubernur Helmi Hasan, minggu depan BPJS Kesehatan sudah harus bisa digunakan di RSB Enggano. Pemerintah daerah sudah membayar iurannya 100 persen, tidak ada alasan untuk menunda lagi,” tegas Mian melalui sambungan telepon di hadapan warga.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan di wilayah terpencil seperti Pulau Enggano merupakan prioritas dalam masa kepemimpinan Helmi–Mian. Prinsip “Bantu Rakyat” menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan, terutama untuk akses layanan dasar.
“Kami tidak ingin lagi mendengar warga Enggano bilang berobat malah tambah sakit. Selama kepemimpinan Helmi–Mian, lima tahun ke depan, kami pastikan fasilitas kesehatan di pulau-pulau terluar seperti Enggano akan ditingkatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mian mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak mengabaikan kepentingan rakyat. Ia menyampaikan ultimatum agar kebijakan ini segera direalisasikan.
“BPJS Kesehatan harus mengiyakan ini. Jika tidak, saya akan lapor ke Komisi IX DPR RI untuk mempertimbangkan pembekuan dana BPJS. Ini soal hak rakyat,” tegasnya.
Kehadiran Mian dan respons cepat atas keluhan warga mendapat sambutan hangat dari masyarakat Enggano. Warga berharap janji layanan BPJS bisa benar-benar berlaku dalam waktu dekat di satu-satunya rumah sakit di pulau tersebut.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































