
Jakarta, Spoiler.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan lebih dari tujuh juta orang dari daftar penerima bantuan iuran (PBI). Langkah ini dilakukan setelah proses sinkronisasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan hasil verifikasi berbasis lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pencoretan tersebut dilakukan karena sejumlah penerima dianggap tidak lagi memenuhi syarat. Salah satunya berdasarkan hasil “drone check” atau verifikasi lapangan.
“Mungkin yang dulunya layak, sekarang tidak. Pertama karena hasil cek lapangan, ada yang ternyata tidak pantas lagi menerima bantuan. Kedua, ada yang belum memiliki NIK atau tidak terekam dalam sistem kependudukan,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencoretan 7 juta nama bukanlah pengurangan kuota, melainkan pengalihan kepada penerima yang lebih layak berdasarkan data terbaru.
“Data ini kami padankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Fokus kami pada desil 1–4. Jadi bukan dikurangi, hanya dialihkan kepada yang lebih berhak,” tambahnya.
Kemensos juga memberikan ruang bagi warga yang merasa dicoret secara tidak adil, dengan membuka mekanisme sanggahan melalui aplikasi SIK-NG dan Dinas Sosial daerah.
“Kalau merasa berhak, silakan ajukan sanggahan. Kita akan cek kembali dan bila layak, kita akan reaktivasi status bantuan sosialnya,” jelas Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa penerima dengan penyakit kronis atau dalam perawatan rumah sakit tetap akan mendapat perlindungan sosial. “Kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar mereka tetap bisa dilayani.”
PPATK Temukan Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online dan Terorisme
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan yakni lebih dari 500 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol), bahkan beberapa di antaranya terkait tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme.
“Dari satu bank saja, kami temukan lebih dari 500 ribu NIK penerima bansos yang juga pemain judi online. Bahkan, ada yang terkait korupsi dan aktivitas terorisme,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Nilai transaksinya pun sangat besar, mencapai hampir Rp1 triliun, dengan lebih dari 7,5 juta transaksi selama 2024.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menambahkan, dari hasil pengujian terhadap 28,4 juta NIK penerima bansos, ditemukan 571.410 NIK terlibat aktivitas judi online.
“Jika kami kembangkan lebih lanjut, jumlahnya bisa jauh lebih besar,” ujar Natsir.
Temuan ini menjadi peringatan serius terhadap efektivitas pendataan dan pengawasan distribusi bansos. Pemerintah diharapkan segera memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan berbasis NIK agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































