KPU Usulkan Pilkada Dibiayai APBN, Tak Lagi Bebani APBD Daerah

0
83
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjadi narasumber webinar Mahkamah Konstitusi (MK) bertajuk “Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Menata Ulang Demokrasi Elektoral Indonesia” secara daring, Kamis (17/7). (Foto Humas MKRI)

Jakarta, Spoiler.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin, mengusulkan agar pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi serta memperkuat kontrol terhadap penggunaan anggaran.

“Karena salah satu kritik terhadap penyelenggaraan pemilu adalah soal biaya. Ini menjadi perhatian kami, dan kami mengusulkan agar pembiayaan Pilkada ke depan bersumber dari APBN, bukan lagi dari APBD,” ujar Afifuddin dalam webinar nasional, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, pembiayaan dari pemerintah pusat akan membuat pengelolaan anggaran menjadi lebih seragam di seluruh daerah dan memudahkan pengawasan. Selain itu, langkah ini dinilai akan meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

“Dengan dibiayai APBN, satuan anggarannya bisa diseragamkan, kontrolnya juga lebih mudah dilakukan, serta mengurangi kerepotan teknis di daerah,” ujarnya menambahkan.

Dalam forum yang sama, Afifuddin juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Ia meminta semua pihak melihat putusan tersebut sebagai momentum perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.

“Kami dari KPU memandang putusan MK ini sebagai bagian dari upaya menyempurnakan sistem pemilu kita. Mari kita lihat ini sebagai langkah positif menuju sistem yang lebih baik,” pungkasnya.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here