
Jakarta, Spoiler.id – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan mantan Kepala Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sunindyo Suryo Herdadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang batubara di Provinsi Bengkulu.
Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (31/7/2025). Dengan demikian, Sunindyo menjadi tersangka kesembilan dalam perkara korupsi yang disebut merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.
“Penyidik telah menetapkan SSH sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang batu bara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, di Gedung Bundar Kejagung.
Penetapan ini turut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Abdriani, serta Kabid Hubaga Kejati, Syaiful. Dalam jabatan terakhirnya, Sunindyo menjabat sebagai Kepala Inspektur Tambang periode April 2022 hingga Juli 2024.
Sebagai pejabat yang memiliki wewenang strategis, Sunindyo disebut berperan dalam proses evaluasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2023 milik PT Ratu Samban Mining (PT RSM). RKAB tersebut menjadi pintu masuk sejumlah penyimpangan dalam izin usaha pertambangan.
“Dia memiliki akses langsung ke pelaku usaha tambang dan diduga terlibat dalam lobi-lobi perizinan,” ujar Anang.
Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkapkan bahwa IUP PT RSM sejatinya sudah bermasalah sejak tahun 2011. Namun, dugaan manipulasi data penambangan dan penjualan batubara mencuat pada periode 2021–2022.
“Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp500 miliar, termasuk kerusakan lingkungan serta manipulasi aktivitas tambang dan distribusi batubara,” jelas Danang.
Dalam kasus yang sama, Kejaksaan juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya, yakni:
- Imam Sumantri (PT Sucofindo)
- Edhie Santosa (PT RSM)
- Bebby Hussy (Tunas Bara Jaya)
- Saskya Hussy (Inti Bara Perdana)
- Julius Soh (Dirut Tunas Bara Jaya)
- Agusman (Marketing Inti Bara Perdana)
- Sutarman (Direktur Tunas Bara Jaya)
- David Alexander (Komisaris PT RSM)
Kejaksaan memastikan pengusutan kasus ini akan terus berjalan secara transparan dan profesional.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































