Makmur tapi Rapuh: Paradox Indonesia dalam Ekonomi dan Toleransi

0
87
Nampak depan rumah yang dirusak warga di di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada Jumat (27/6/2025) lalu. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 dipandang sebagai simbol optimisme kebangsaan. Presiden menampilkan capaian 80 tahun kemerdekaan dengan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, stabilitas politik, dan realisasi investasi Rp 942 triliun. Namun, di balik narasi keberhasilan material, terdapat kekosongan signifikan: tidak ada pengakuan terhadap lonjakan kasus intoleransi yang menggerogoti kebhinekaan.

Analisis menunjukkan keheningan itu bukan kelalaian, melainkan strategi politik. Dengan menonjolkan pencapaian ekonomi dan penegakan hukum selektif, pidato tersebut menghindari konfrontasi dengan masalah sosial yang sebenarnya. Data ekonomi dijadikan distraktor, sementara isu pelanggaran kebebasan beragama dianggap “biaya sosial” yang dapat ditoleransi demi stabilitas investasi.

Menurut Jeffrey A. Winters dalam “Oligarchy” (2011), kepentingan material oligarki mendorong negara menomorduakan hak sipil warga demi keamanan modal. Perspektif agenda-setting menjelaskan, isu intoleransi jarang muncul sebagai prioritas karena sifatnya yang laten dan tidak menghasilkan “focusing event” dramatis. Analisis CSIS (Agustus 2025) menegaskan pemerintah fokus pada kebijakan tangible dan berdampak elektoral jangka pendek, sementara penanganan intoleransi dianggap kompleks dan berisiko.

Pidato ini juga merupakan strategi framing. Prof. Effendi Gazali (Universitas Prof. Dr. Moestopo) menilai, penggabungan narasi ekonomi dan definisi kepentingan nasional membuat isu hak minoritas terpinggirkan. Klaim supremasi hukum yang tegas pada elite justru bertolak belakang dengan impunitas struktural terhadap intoleransi. Data SETARA Institute mencatat sepanjang 2024–2025 terdapat 260 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan 402 tindakan intoleransi.

Perspektif sosiologi politik menunjukkan negara kerap menghindari konflik dengan kelompok mayoritas yang memiliki basis massa terorganisir. Burhanuddin Muhtadi (Indikator Politik, 2025) menekankan dilema pemerintah antara kewajiban konstitusional dan pragmatisme politik. Keheningan pidato merupakan bentuk “political defense mechanism”, menghindari pengakuan adanya masalah intoleransi dalam tubuh bangsa.

Dari sudut antropologi politik, pidato ini adalah ritual tahunan untuk menegaskan narasi harmoni. Sulistyowati Irianto (UI, 2024) menekankan bahwa isu SARA disensor agar citra negara tetap utuh. Konsekuensinya jelas: pencitraan pemerintah memprioritaskan elite, sementara realitas intoleransi yang dihadapi masyarakat diabaikan. Paradoks Indonesia terlihat nyata: pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi toleransi sosial perlahan terkikis.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here