Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bengkulu Baru 31,6 Persen, 906 Ribu Unit Menunggak

0
5

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor menyusul tingginya angka tunggakan yang masih terjadi di berbagai daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu pagi.

Rapat tersebut menyoroti kondisi tunggakan pajak kendaraan yang dinilai masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, dari total 1.334.879 unit kendaraan yang beroperasi di Bengkulu, sebanyak 906.580 unit tercatat masih menunggak pajak. Angka tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak baru mencapai 31,6 persen.

Jika dirinci, tunggakan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 813.380 unit, sementara kendaraan roda empat mencapai 93.200 unit.

Kepala Bapenda Bengkulu, Hadianto, mengungkapkan Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan jumlah tunggakan tertinggi, yakni 272.985 unit kendaraan.

Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara mencatat 149.639 unit kendaraan menunggak, disusul Kabupaten Mukomuko sebanyak 111.950 unit.

Kabupaten Rejang Lebong tercatat 82.793 unit, Kabupaten Seluma 74.829 unit, dan Bengkulu Selatan 65.727 unit kendaraan menunggak. Sementara itu, Bengkulu Tengah mencapai 46.072 unit, Kepahiang 41.662 unit, Kaur 34.937 unit, serta Lebong sebanyak 25.986 unit.

Hadianto menegaskan tingginya angka tunggakan tersebut harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah, mengingat pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus mendorong berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here