
Seluma, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Seluma mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat guna menjamin akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Posbankum yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan tim penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu.
Hadir dalam kegiatan tersebut para asisten dan staf ahli, kepala OPD, kabag di lingkungan Pemkab Seluma, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Seluma.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat.
“Setiap desa dan kelurahan wajib memiliki Pos Bantuan Hukum untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan akses hukum. Kami berharap ada kesepakatan membentuk Posbankum yang diisi kepala desa, perangkat desa, dan tokoh adat,” ujar Tongam.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Seluma Hendarsyah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membentuk Posbankum di 202 desa dan kelurahan yang ada.
“Posbankum merupakan instruksi presiden. Kami berupaya agar di seluruh desa dan kelurahan berdiri Posbankum sehingga permasalahan hukum di desa bisa lebih banyak diselesaikan di tingkat lokal,” katanya.
Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan bantuan hukum, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum yang muncul di desa.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































