Jakarta, Spoiler.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menepis tudingan bahwa tunjangan rumah bagi anggota DPR mencerminkan sikap tidak berempati kepada rakyat. Ia menegaskan banyak legislator tetap menyalurkan empati kepada masyarakat meski tidak selalu diekspos media.
“Misalnya kayak gue contoh gitu, di dapil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya empati kepada masyarakat, bantuan, yang enggak perlu dipublikasikan,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sahroni memastikan gaji dan tunjangan besar yang diterima anggota DPR tetap kembali ke masyarakat meski tanpa publikasi. “Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu, semua enggak perlu. Jadi tangan kanan memberi, tangan kiri ya diumpetin,” ujarnya.
Menurut Sahroni, tunjangan rumah Rp50 juta justru lebih efisien dibanding biaya perawatan rumah dinas DPR. “Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya bisa 10 kali lipat dari tunjangan yang diterima anggota DPR,” tegasnya.
DPR Tegaskan Gaji Tidak Naik, Hanya Komponen Tunjangan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menambahkan, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR. Ia menjelaskan, yang naik hanyalah beberapa tunjangan, seperti tunjangan beras dan bensin.
“Kalau dikatakan gaji kami naik jadi Rp100 juta per bulan, itu keliru. Gaji pokok kami masih sama, yang naik hanya tunjangan beras dan bensin,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menjelaskan, tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta, sedangkan tunjangan bensin dari Rp4–5 juta naik menjadi Rp7 juta per bulan. “Mobilitas kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulan,” katanya.
Ia menyebut, take home pay anggota DPR sekitar Rp69 juta–Rp70 juta, di luar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan yang diberikan sebagai kompensasi atas rumah dinas yang dialihfungsikan negara.
“Uang Rp50 juta itu bukan gaji, melainkan pengganti rumah dinas. Gaji pokok anggota DPR bahkan tak lebih dari Rp5 juta, sementara total take home pay itu gabungan dari berbagai tunjangan,” ujar Adies.
Menurut dia, angka itu bahkan masih lebih kecil dibanding anggota DPRD provinsi di Jawa dengan PAD tinggi. “Mereka bisa di atas Rp70 jutaan,” tutup Adies.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































