
Jakarta, Spoiler.id – Pemerintah memastikan akan melanjutkan empat program stimulus ekonomi pada 2026 sebagai bagian dari 17 paket kebijakan yang disiapkan. Keempat program tersebut merupakan kelanjutan dari delapan stimulus yang telah digulirkan sepanjang 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu merupakan hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9).
“Delapan (program stimulus) diberlakukan untuk mengakselerasi di 2025, yang empat adalah yang akan dilanjutkan di 2026,” kata Airlangga dalam konferensi pers.
Insentif PPh Final UMKM Dilanjutkan hingga 2029
Stimulus pertama yang berlanjut tahun depan adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen dari penghasilan bruto. Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan pendapatan maksimal Rp4,8 miliar per tahun.
“Itu pajak finalnya setengah persen, dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak kita perpanjang satu tahun satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” ujar Airlangga.
Sepanjang 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp2 triliun untuk program ini, dengan 542.000 wajib pajak UMKM yang tercatat sebagai penerima.
Bebas PPh 21 untuk Karyawan Horeka
Program kedua adalah pembebasan PPh Pasal 21 bagi karyawan sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji maksimal Rp10 juta per bulan.
“Jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp480 miliar,” kata Airlangga.
Target penerima program pada 2026 mencakup lebih dari 552.000 pekerja di sektor pariwisata.
Stimulus Padat Karya
Selain pariwisata, program pembebasan PPh 21 juga menyasar sektor padat karya, seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, hingga furniture. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp800 miliar untuk sekitar 1,7 juta pekerja di sektor ini.
“Untuk pekerjaan industri padat karya, yaitu alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furniture kulit, dan barang kulit, ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” jelas Airlangga.
Diskon Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja Informal
Stimulus keempat adalah diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU), yang awalnya hanya menyasar pengemudi ojek online, sopir, dan kurir.
Mulai 2026, cakupan diperluas ke petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga dengan target 9,9 juta penerima. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp753 miliar.
“Ini bukan hanya untuk ojol, tapi juga petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga,” kata Airlangga.
Manfaat yang diterima pekerja antara lain santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk dua anak, hingga santunan kematian Rp42 juta.
Delapan Stimulus Ekonomi Bergulir 2025
Sebelumnya, sepanjang 2025 pemerintah telah menjalankan delapan stimulus ekonomi, mulai dari program magang 20.000 fresh graduate, bantuan pangan beras, hingga program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Airlangga menegaskan, seluruh paket stimulus diharapkan mampu menjaga target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada 2025.
“Ya, pertama kita dampaknya dengan adanya itu, harapannya belanja pemerintah bisa kita kawal terus. Ya, kita berharap target 5,2 (persen) kita bisa capai,” ujar Airlangga.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































