DPR Minta Pemerintah Kawal Kasus 106 WNI yang Ditangkap di Kamboja

0
78
Foto ilustrasi

Jakarta, Spoiler.id – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah segera bertindak setelah menerima informasi adanya 106 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Kamboja karena diduga terlibat jaringan penipuan daring (online scam).

Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi warganya di luar negeri, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada mereka yang kini ditahan. “Negara wajib hadir memberi perlindungan bagi seluruh WNI, meski ada dugaan keterlibatan, dan memastikan proses hukum berlangsung adil dan transparan,” kata Arzeti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Arzeti, penangkapan dilakukan oleh pihak berwenang di Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (31/10/2025), dalam operasi pemberantasan penipuan siber. Ia menyebut, peristiwa ini juga telah dilaporkan oleh sejumlah media internasional.

“Dari laporan yang kami terima, para WNI ditangkap dari sebuah gedung di Distrik Tuol Kork. Dari lokasi itu, otoritas Kamboja menyita puluhan telepon genggam, komputer desktop, serta dua mobil yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan daring. Total ada 106 WNI yang diamankan, termasuk 36 perempuan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Arzeti menilai kasus ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan terhadap mobilitas pekerja migran Indonesia, terutama ke negara-negara yang belum memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Indonesia.

“Pemerintah seharusnya memastikan perlindungan pekerja migran dimulai sejak pra-penempatan, dengan pengawasan ketat terhadap praktik perekrutan ilegal,” katanya.

Selain itu, Arzeti juga menekankan pentingnya peningkatan edukasi publik agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi. “Edukasi publik harus digencarkan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya,” ujar dia.

Ia mendesak Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Phnom Penh untuk segera menelusuri informasi penangkapan tersebut, memberikan pendampingan hukum, serta memastikan kondisi para WNI yang kini berada dalam tahanan otoritas setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here