Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Resmi Ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum

0
64

Jakarta, Spoiler.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Siswa pelaku yang terlibat dalam insiden itu kini telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Dari hasil penyidikan sementara, anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH tersebut merupakan siswa aktif di sekolah dan bertindak secara mandiri. Tidak ditemukan adanya keterkaitan dengan jaringan terorisme mana pun,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat (7/11) saat pelaksanaan khotbah salat Jumat di sekolah tersebut. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 96 orang menjadi korban akibat ledakan itu.

Pelaku diketahui merupakan siswa SMAN 72 Jakarta yang merakit sendiri bahan peledak setelah mempelajari cara pembuatannya melalui internet dan situs gelap atau *dark web*. Tim Densus 88 Antiteror Polri menyebut pelaku menunjukkan ketertarikan terhadap konten berbahaya di dunia maya sebelum kejadian.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan tujuh perangkat peledak di area sekolah, empat di antaranya sempat meledak. Petugas juga telah menggeledah rumah pelaku dan menyita sejumlah barang bukti terkait perakitan peledak.

Sejumlah korban hingga kini masih menjalani perawatan di empat rumah sakit di Jakarta. Polri bersama pihak terkait terus melakukan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi para korban serta warga sekolah yang terdampak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here