MUI dan Tantangan Moral Umat dalam Arus Perubahan Global

0
85
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Presiden RI Ke-13 KH Ma?ruf Amin memberi sambutan dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id-  Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2025 kembali mempertemukan ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dari berbagai daerah di Tanah Air. Selain menjadi agenda lima tahunan organisasi, Munas kali ini dipandang sebagai momentum konsolidasi moral untuk membaca dinamika umat, bangsa, dan peradaban, serta merumuskan panduan etik bagi arah pembangunan nasional.

Munas XI tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 50 tahun perjalanan MUI sejak berdiri pada 1975. Usia setengah abad itu menjadi ruang refleksi bagi MUI untuk menimbang capaian yang telah diraih serta merumuskan langkah ke depan sesuai tuntutan zaman. Tema Munas, “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat,” menegaskan bahwa kemandirian bangsa bukan lagi wacana jangka panjang, tetapi kebutuhan mendesak dalam menghadapi kompetisi global.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya menekankan bahwa banyak negara gagal bertahan karena tidak mampu menopang kemandiriannya sendiri. Indonesia, kata dia, dianugerahi sumber daya alam, kekayaan budaya, dan kekuatan sosial yang perlu dikelola dengan moral dan visi kebangsaan yang kokoh. Di titik inilah ulama menemukan relevansi perannya.

Sejak masa perjuangan kemerdekaan, ulama selalu mengambil peran penting, mulai dari memimpin gerakan, menanamkan nilai keikhlasan, hingga ikut membangun etos pembangunan. Kini, tantangan yang dihadapi bukan lagi invasi fisik, melainkan penetrasi budaya, arus informasi, dan ketergantungan teknologi yang berpotensi mengikis kedaulatan moral bangsa. Karena itu, ulama dituntut menafsir ulang mandat keulamaannya.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya kembali menegaskan dua misi besar MUI, yakni khadim al-ummah (pelayan umat) dan shadiq al-hukumah (mitra pemerintah). Sebagai pelayan umat, MUI berkewajiban menjaga akidah dan memandu masyarakat di tengah perubahan sosial. Sebagai mitra pemerintah, MUI memberikan nasihat yang jernih, kritis namun konstruktif, untuk memastikan kebijakan publik berjalan pada rel keadilan.

Menteri Agama menyebut Indonesia membutuhkan energi kebersamaan seperti pada masa Rasulullah ketika berbagai kabilah disatukan dalam visi profetik. Menurut dia, MUI tidak hanya menjaga akidah, tetapi juga menjadi jembatan pemersatu bangsa demi memperkuat kohesi sosial.

Ia menambahkan, negara kini tidak hanya berkompetisi dalam ekonomi, tetapi juga teknologi, inovasi, pangan, dan energi. Dalam konteks itu, ulama berperan memberi legitimasi moral bagi kebijakan pembangunan. Ketahanan pangan, misalnya, berkaitan dengan hifzh al-nafs, sementara kemandirian energi berkaitan dengan hifzh al-mal, yang semuanya berorientasi pada kemaslahatan.

Kolaborasi negara dan ulama menjadi penting untuk membangun struktur moral yang melengkapi struktur birokrasi. Negara menghadirkan program, ulama menghadirkan etika; negara menyiapkan kebijakan, ulama memberikan legitimasi moral. Model kerja sama tersebut menjadi fondasi kebangsaan yang harus dirawat.

Agenda strategis negara pun menemukan titik temu dengan orientasi keulamaan. Program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, kedaulatan energi, pengembangan industri halal, hingga tata kelola haji dan umrah memerlukan panduan moral agar kebijakan publik semakin berkeadilan. Menteri Agama juga menyinggung dinamika global, termasuk isu lingkungan, perdamaian, hingga perkembangan kecerdasan buatan, yang kini banyak dibahas dalam forum internasional seperti Deklarasi Istiqlal dan agenda etika global yang diinisiasi Vatikan.

Munas MUI juga menjadi ruang memperkuat ukhuwah Islamiyah, basyariyah, dan wathaniyah sebagai fondasi sosial bangsa. Di tengah polarisasi politik dan ketimpangan sosial, MUI memikul peran penting menjaga kohesi sosial.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Munas MUI 2025 diharapkan tidak sekadar menjadi forum seremonial, tetapi melahirkan kebijakan strategis lima tahunan yang mampu mengonsolidasikan umat, memperkuat gerak kebangsaan, dan meneguhkan posisi MUI sebagai poros moral bangsa di tengah isu-isu global seperti energi, pangan, kecerdasan buatan, dan industri halal.

Oleh: Ahmad Tholabi Kharlie, Dosen, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here