Sepanjang 2025, KPK Lakukan 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka

0
68
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025 hingga 22 Desember, dengan total 118 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan seluruh OTT tersebut mengungkap praktik dugaan korupsi yang bersifat sistematis, terutama pada sektor-sektor pelayanan publik.

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat dengan sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” ujar Fitroh.

Ia menjelaskan praktik korupsi yang terungkap melalui OTT antara lain terjadi di sektor layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.

“Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara,” katanya.

Meski demikian, Fitroh menegaskan penindakan yang dilakukan KPK tidak semata-mata berorientasi pada capaian angka, melainkan bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat serta memberikan efek jera.

Berdasarkan data yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut, KPK sepanjang 2025 juga mencatat telah melakukan 69 penyelidikan dan 110 penyidikan terhadap berbagai perkara tindak pidana korupsi.

OTT pertama KPK pada 2025 dilakukan pada Maret dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Pada 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT berikutnya dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kemudian, pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada 3 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Disusul pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Selanjutnya, pada 9–10 Desember 2025, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dengan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta dan penanganan perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

OTT kesepuluh dilakukan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek.

Masih pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here