Kementerian Hukum Sosialisasikan SKM Online untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

0
75

Bengkulu, Spoiler.id – Kementerian Hukum menggelar sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang berbasis data dan kepuasan pengguna layanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dari Media Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Selasa (13/1/2026).

Sosialisasi SKM Online diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda, Ketua Tim Kerja Melti Haryani, serta anggota Tim Program dan Pelaporan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait implementasi SKM Online sebagai instrumen pengukuran kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Dewi Ambarwati, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan SKM Online merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terukur.

“SKM Online menjadi bentuk dukungan nyata dalam membangun manajemen risiko yang berbasis data, sehingga peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Dewi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Winnie Anggraeni. Ia menjelaskan bahwa SKM Online merupakan sarana resmi untuk menghimpun persepsi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan unit pelayanan publik.

Menurut Winnie, sistem SKM Online memungkinkan pengolahan data secara real time, akurat, dan terintegrasi, sehingga hasil survei dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan serta perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan tahapan pelaksanaan SKM Online, mulai dari penyiapan instrumen survei, penyebaran kuesioner kepada pengguna layanan, pengolahan dan analisis data, hingga penyusunan rencana tindak lanjut hasil survei.

Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di unit kerja masing-masing, khususnya terkait teknis pengisian survei, pengelolaan responden, serta pemanfaatan hasil SKM sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan.

Sebagai tindak lanjut, hasil pelaksanaan SKM Online diharapkan dapat dianalisis secara optimal dan digunakan sebagai dasar penyusunan rencana perbaikan layanan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu juga akan melakukan pemantauan, implementasi, serta pelaporan SKM Online sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kinerja pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengukuran kepuasan masyarakat yang objektif, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here