Pemkot Bengkulu Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Tekan Kenakalan Remaja

0
51
Wali Kota Bengkulu saat memimpin Rapat antar instansi terkait penanganan kenakalan remaja. (Foto Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) guna menekan potensi kenakalan remaja serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pihaknya segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait pemberlakuan jam malam pelajar agar anak-anak berada di rumah pada waktu yang tepat untuk belajar dan beristirahat.

“Jika mereka keluar di atas jam malam yang telah ditentukan, itu bukan lagi waktu belajar. Petugas dari Linmas, Satpol PP, dibantu kepolisian dan TNI akan melakukan patroli untuk memberikan pemahaman dan meminta mereka segera pulang ke rumah,” ujar Dedy di Kantor Merah Putih Bengkulu, Sabtu.

Dalam kebijakan tersebut, jam belajar ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Setelah pukul 21.00 WIB, para pelajar dilarang berkeliaran atau berkerumun di luar rumah kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan didampingi orang tua.

Dedy menegaskan, selain penertiban di lapangan, peran orang tua menjadi kunci utama dalam pengawasan anak. Pemerintah kota meminta para orang tua lebih peduli dan tidak abai apabila anak belum kembali ke rumah hingga larut malam.

“Kami meminta orang tua lebih perhatian. Jika pukul 22.00 WIB anak belum pulang, tolong dicari dan pastikan mereka kembali ke rumah. Jangan sampai anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga dini hari,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan jam malam pelajar ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bengkulu, sekaligus mencegah generasi muda terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu menyampaikan bahwa secara statistik angka kriminalitas di wilayah tersebut mengalami penurunan. Namun demikian, wali kota menyoroti adanya fenomena kecemasan psikologis di tengah masyarakat.

Menurut Dedy, banyaknya aduan yang diterima melalui pesan singkat maupun WhatsApp menunjukkan sebagian warga masih merasa tidak tenang ketika beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari atau saat pelaksanaan ibadah tarawih.

Pemkot Bengkulu berharap kebijakan jam malam pelajar ini dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat pengawasan bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan keluarga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here