Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Sekda Pastikan Pelayanan Pemerintah Tetap Berjalan

0
37
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M. (Foto: Restu Edi/Spoiler.id)

Rejang Lebong, Spoiler.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M menegaskan pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Ia menyampaikan sebagai negara hukum, seluruh pihak wajib menghargai setiap tahapan dan proses hukum yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan resmi dari KPK.

“Jadi, kita ini kan negara hukum. Kita menghargai seluruh tahapan yang sedang berjalan. Sebagai warga negara yang baik, artinya kita menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Iwan Sumantri Badar.

Menurut dia, terkait perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong yang saat ini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pemerintah daerah akan menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Perkara Pak Bupati yang sedang dibawa ke Jakarta sekarang, artinya kita tunggu rilis dari keputusan resmi KPK. Prinsipnya kita menghormati seluruh tahapan dan prosesi hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia juga memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun kepala daerah sedang menjalani proses hukum.

“Untuk pelayanan masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong, insya Allah tetap berjalan,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Senin (9/3) sore.

OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Tim KPK sebelumnya melakukan rangkaian penyelidikan tertutup sebelum melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK membawa tujuh orang termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang mengenakan baju putih dan celana jeans dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu serta Polres Kepahiang.

Kronologi OTT bermula saat tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan ketika menghadiri kegiatan internal pada Senin (9/3) pagi.

Tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat penindakan dan penggeledahan dilakukan di rumah pribadi bupati, tim KPK juga menemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Selanjutnya, Bupati Rejang Lebong menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kepahiang hingga tengah malam.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Sebagai tempat saja untuk pemeriksaan yang dilakukan KPK, ada penggunaan tempat yang dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” kata Yuriko.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here