Pemprov Bengkulu Beri Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

0
50

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan kebijakan insentif berupa potongan 50 persen pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan bernomor polisi luar daerah (non-BD) yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama periode Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan yang diumumkan oleh Gubernur Bengkulu ini ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi pelat Bengkulu sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Gubernur Bengkulu menyampaikan program tersebut merupakan bentuk stimulus bagi masyarakat agar memanfaatkan momentum Lebaran untuk menertibkan administrasi kendaraan.

“Masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah kami ajak untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50 persen ini, prosesnya menjadi lebih ringan dan menguntungkan,” ujarnya di Provinsi Bengkulu.

Dalam skema yang diterapkan, insentif diberikan dengan sejumlah ketentuan, yakni berlaku untuk kendaraan bernomor polisi luar Bengkulu yang melakukan proses BBNKB, mendapatkan diskon 50 persen pada pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pembebasan biaya BBN-KB II.

Program ini hanya berlaku selama periode Lebaran dan diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, kebijakan tersebut juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah menilai masih banyak kendaraan luar daerah yang beroperasi di Bengkulu namun belum melakukan penyesuaian administrasi, sehingga program ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi kendaraan.

Untuk memanfaatkan program tersebut, masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP, kemudian mengajukan permohonan balik nama kendaraan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dinilai memiliki kesempatan tepat untuk menyesuaikan data kendaraan sesuai domisili dengan biaya yang lebih ringan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program diskon pajak ini selama periode Lebaran guna mendukung tertib administrasi serta peningkatan penerimaan daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here