KPK Geledah 4 Lokasi di Bengkulu Terkait Kasus Suap Rejang Lebong

0
20

Bengkulu, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Kota Bengkulu dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berada di wilayah Kota Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Empat lokasi yang digeledah meliputi rumah dua aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, rumah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, serta lokasi milik pihak swasta.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ujar Budi.

Budi membenarkan anggota DPRD Kota Bengkulu yang rumahnya digeledah merupakan Vinna Leddy Anggraheny. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitan Vinna dalam perkara tersebut maupun dugaan perannya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu dan Jumat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

KPK menyatakan penggeledahan dan pemeriksaan saksi tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Penyidik masih mendalami barang bukti dan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap lebih jauh rangkaian perkara tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here