Jakarta, Spoiler.id – Dua dekade terakhir, citra satelit menunjukkan hilangnya hutan secara masif di berbagai wilayah Indonesia, khususnya pada daerah tangkapan air yang secara ekologis sangat sensitif. Kawasan yang dahulu ditutupi tajuk hutan kini berubah menjadi mosaik perkebunan, tambang terbuka, serta jaringan jalan yang memotong kontur bukit. Pada kondisi tersebut, air hujan tidak lagi meresap, melainkan mengalir deras, membawa tanah, batu, dan rumah yang dilewatinya.
Fenomena ini bukan semata keputusan alam, melainkan konsekuensi dari keputusan manusia yang dilegalkan oleh kebijakan dan pembiaran para pemegang kekuasaan.
Bencana besar di Sumatra bukan hanya soal hujan ekstrem, tetapi catatan ekologis tentang setiap pohon terakhir yang ditebang, setiap lereng yang dikikis, dan setiap sungai yang dipersempit demi kepentingan jangka pendek. Ketika badai datang, seluruh catatan itu kembali muncul dalam bentuk banjir bandang, longsor beruntun, hingga ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal.
Bencana ekologis adalah akumulasi keputusan politik yang berlangsung bertahun-tahun. Dari perizinan yang longgar, pengawasan yang tumpul, analisis dampak lingkungan yang hanya formalitas, hingga legislasi yang ditafsirkan untuk menguntungkan sebagian kecil kelompok berkepentingan. Bukit-bukit digerus bukan karena kebutuhan rakyat, tetapi karena kepentingan modal yang dekat dengan kekuasaan. Sungai-sungai dipersempit bukan karena kurang memahami teknis, tetapi karena keputusan politik yang memilih menutup mata.
Keserakahan sebagian elit tidak selalu muncul dalam bentuk korupsi uang tunai, namun sering hadir dalam pembiaran, penundaan pengawasan, atau diam ketika izin bermasalah disahkan.
Kerugian yang kini ditanggung masyarakat jauh lebih besar dibandingkan nilai ekonomi jangka pendek yang dijanjikan. Infrastruktur rusak, ribuan rumah hilang, aktivitas ekonomi terhenti, dan anggaran negara terkuras untuk pemulihan. Hingga Rabu (3/12/2025), jumlah korban meninggal dunia mencapai 753 jiwa, sementara total warga terdampak mencapai 3,3 juta jiwa di 50 kabupaten di Sumatra.
Ironisnya, keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam hanya dinikmati segelintir pengusaha dan elite. Bahkan negara tetangga seperti Singapura turut menikmati rente ekonomi melalui devisa ekspor yang mengalir ke sana.
Alam tidak membuat kesepakatan politik. Ia hanya merespons kondisi fisik yang diciptakan manusia. Ketika hutan diratakan, alam mengirimkan banjir. Ketika ilmu pengetahuan diabaikan, alam menjawab dengan longsor. Ketika kepentingan politik lebih diutamakan daripada tata kelola lingkungan, alam memberikan konsekuensinya tanpa kompromi.
Pemulihan lingkungan memang bisa dilakukan: menanam kembali hutan, memperlebar sungai, memperkuat lereng. Namun semua itu tidak akan bertahan tanpa perubahan politik. Dibutuhkan audit lingkungan tanpa intervensi, moratorium izin di wilayah sensitif, dan komitmen politik yang utuh.
Peringatan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, “Jangan biarkan ada negara dalam negara,” menemukan relevansinya. Banjir bandang di Sumatra memperlihatkan adanya “negara keserakahan” dan “negara kebodohan” yang bekerja di luar kepentingan rakyat.
Saat ini, lebih dari 90 persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologis. Dengan intensitas hujan ekstrem yang meningkat akibat perubahan iklim, tata kelola lingkungan tidak bisa lagi dianggap sebagai formalitas administratif. Ia harus ditempatkan setara dengan pertahanan nasional karena menyangkut keselamatan warga, stabilitas fiskal, serta daya saing ekonomi jangka panjang.
Tidak semua pejabat atau politisi terlibat langsung dalam perusakan alam, namun dalam ekologi, diam adalah bentuk partisipasi. Bencana Sumatra adalah pengingat keras bahwa kelalaian politik sama berbahayanya dengan keserakahan itu sendiri.
Oleh: Mantan Menteri BUMN, Ekonom dan Politikus Indonesia, Laksamana Sukardi.
















































