Bengkulu, Spoiler.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring meminta sekolah asal calon peserta didik lebih proaktif membantu proses verifikasi data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 setelah masa pendaftaran resmi diperpanjang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Menurut Usin, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sebagai respons atas berbagai kendala yang dialami calon siswa saat proses verifikasi data.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kesulitan dalam proses verifikasi data calon siswa. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu telah memperpanjang jadwal pendaftaran,” kata Usin di Bengkulu.
Meski masa pendaftaran diperpanjang, Usin mengingatkan sekolah asal calon siswa agar tidak bersikap pasif dan turut membantu peserta didik menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.
Menurut dia, keterlibatan sekolah sangat penting karena menyangkut keberlanjutan pendidikan para lulusan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Ini juga menjadi kepentingan sekolah asal agar alumninya dapat melanjutkan pendidikan. Jangan sampai tidak peduli karena menyangkut masa depan siswa,” ujarnya.
Usin menjelaskan, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu telah menginstruksikan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan, kepala SMA dan SMK, serta orang tua siswa untuk mencermati perubahan jadwal terbaru dalam pelaksanaan SPMB.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses seleksi dan meminimalkan kendala yang dihadapi calon peserta didik selama masa pendaftaran.
Menurutnya, kebijakan perpanjangan jadwal memberikan kesempatan lebih luas bagi calon siswa yang belum sempat atau mengalami hambatan dalam menyelesaikan proses pendaftaran.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas Dikbud yang telah memperpanjang masa pendaftaran agar calon peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan seluruh persyaratan,” katanya.
Meskipun terdapat penyesuaian pada tahapan awal, Usin menegaskan proses seleksi hingga pengumuman hasil akhir harus tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, lanjut dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan masyarakat.
“Pada prinsipnya kami akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Usin.

















































