Bengkulu, Spoiler.id – Kepala SMP Negeri 18 Kota Bengkulu Enda Riani mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk mempersiapkan seluruh persyaratan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Enda mengatakan pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penerimaan murid baru melalui empat jalur seleksi.
“SPMB Tahun 2026 berdasarkan Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025. Ada empat jalur yang dapat diikuti calon peserta didik, yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili,” kata Enda Riani di Bengkulu, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan jalur prestasi terdiri atas prestasi akademik dan nonakademik. Pada tahun ini, peserta didik dapat mengikuti jalur prestasi akademik dengan melampirkan sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat pendukung.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun bagi penyandang disabilitas.
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sedangkan jalur domisili didasarkan pada alamat tempat tinggal yang paling dekat dengan sekolah tujuan.
“Jalur domisili yang selama ini dikenal masyarakat sebagai zonasi tetap mengacu pada kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah,” ujarnya.
Menurut Enda, seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disiapkan oleh panitia SPMB Kota Bengkulu.
Ia menjelaskan pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada 25, 26, 29, dan 30 Juni 2026. Sementara jalur domisili akan dibuka pada 1, 2, dan 3 Juli 2026.
Khusus di SMP Negeri 18 Kota Bengkulu, sekolah juga membuka jalur tambahan berupa kelas olahraga yang dijadwalkan mulai pada 22 Juni 2026.
“Kami mengimbau calon peserta didik agar menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dari sekarang dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Enda menegaskan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kota Bengkulu mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
“Sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menginginkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 menerapkan empat prinsip, yakni objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Enda.
Ia berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

















































