Puluhan Tentara Bersenjata Datangi Polda Metro Setelah Penggeledahan, Ini Respons TNI

0
14

Jakarta, Spoiler.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, menyusul beredarnya informasi mengenai kehadiran sejumlah personel TNI di kompleks kepolisian setelah penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan TNI menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“TNI menghormati proses hukum dan tidak intervensi terhadap mekanisme yang berlaku,” kata Muhammad Nas, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi informasi yang menyebut puluhan anggota TNI berada di kompleks Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, personel TNI terlihat berada di lingkungan Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB. Namun, Muhammad Nas membantah informasi tersebut.

“Tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai dugaan kehadiran personel TNI di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim gabungan penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, dan TPPU. Perkara tersebut mencakup dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri, dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara yang diduga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi.

“Ada beberapa lokasi yang secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” katanya.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan gabungan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” ujar Totok.

Di sisi lain, TNI juga memberikan penjelasan terkait keberadaan personel yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, di Jakarta Selatan.

Menurut Muhammad Nas, pengamanan tersebut dilakukan atas dasar kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai pelindungan terhadap jaksa.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” katanya.

Ia juga menegaskan pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan tersebut tidak memiliki hubungan dengan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri karena masing-masing merupakan kewenangan institusi yang berbeda.

Hingga kini, penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi, suap, dan TPPU tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami berbagai dokumen serta barang bukti yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan untuk kepentingan proses hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here