Jampidsus Buka Suara soal Penggeledahan 13 Lokasi Kasus Korupsi dan TPPU

0
17

Jakarta, Spoiler.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie untuk menanggapi berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatannya dalam perkara yang sedang diselidiki aparat penegak hukum.

 

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang disebutkan di Cipete,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

 

Febrie juga membenarkan bahwa rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang turut digeledah penyidik merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan uang yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik dan aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Terkait adanya uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan,” ujarnya.

 

Meski demikian, Febrie memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh terkait temuan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung agar semuanya menjadi terang, menjadi jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

 

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor pada Rabu (8/7/2026).

 

Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha, di antaranya PT CBS di Cengkareng Timur, Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah di Serpong Utara, Kafe de’Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah di Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saling berkaitan.

 

“Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi,” ujar Budi.

 

Adapun tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara yang berkaitan dengan peristiwa blackout PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.

 

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here