Bengkulu, Spoiler.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kemitraan strategis dengan Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Publikasi dan Penyebarluasan Informasi Kegiatan Pemasyarakatan yang berlangsung di Kota Bengkulu, Sabtu (25/7/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, bersama Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis Bengkulu. Kegiatan tersebut turut disaksikan pejabat struktural Lapas, pengurus, serta anggota AMJ Bengkulu.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang profesional antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers guna menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
Kalapas Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, melalui sinergi tersebut berbagai program pembinaan warga binaan, pelayanan publik, pengamanan, hingga inovasi yang dilaksanakan Lapas dapat tersampaikan secara utuh melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berimbang.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai program pembinaan dan pelayanan yang dilaksanakan di Lapas Arga Makmur,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup publikasi kegiatan pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pembinaan kerohanian warga binaan, agenda kedinasan, capaian kinerja, inovasi pelayanan publik, penyebarluasan siaran pers, peliputan kegiatan, penyusunan konten edukatif, klarifikasi isu strategis, penguatan manajemen krisis komunikasi, hingga publikasi hasil karya warga binaan.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Yulian Fernando juga mengingatkan seluruh jajaran agar memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal dengan meningkatkan kualitas publikasi setiap kegiatan, memperkuat koordinasi dengan insan pers, serta tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, independensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat melalui klarifikasi yang terkoordinasi guna mencegah penyebaran disinformasi maupun hoaks.
Perjanjian Kerja Sama tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. Kedua belah pihak berkomitmen menjaga independensi pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kemitraan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap sinergi bersama media semakin kuat sehingga masyarakat memperoleh informasi yang valid mengenai berbagai program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat citra positif institusi di tengah masyarakat.
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu, Wibowo Susilo, S.E., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus menghadirkan pemberitaan yang profesional, akurat, dan berimbang mengenai kegiatan pemasyarakatan.
“AMJ Bengkulu mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kerja sama ini bukan hanya tentang publikasi, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang faktual, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami siap menjadi mitra strategis dalam mendukung transparansi serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” ujar Wibowo.
Ia menambahkan, seluruh anggota AMJ akan tetap menjunjung tinggi independensi pers, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Menurutnya, sinergi yang dibangun harus mampu menghasilkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Wibowo berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh sinergi positif antara lembaga pemerintah dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta menciptakan komunikasi yang efektif dalam menyampaikan berbagai program pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
















































