Gubernur BI Mundur dari Jabatan, Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri

0
15

Jakarta, Spoiler.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Minggu (26/7/2026).

Pengumuman itu disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026). Ia mengatakan pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut dengan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.

“Sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo, disertai ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian beliau,” ujar Prasetyo.

Pemerintah memastikan proses selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Hingga saat ini belum disampaikan alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun nama calon penggantinya. Pemerintah menyatakan seluruh tahapan akan mengikuti prosedur yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here