Ketua Yayasan Buka Suara soal Tiga Guru SDIT Rabbani, Bantah Ada Pemecatan Sepihak

0
18

Bengkulu, Spoiler.id – Ketua Yayasan Ma’had Rabbani, Ustaz Muhammad Syamlan, Lc., M.A., memberikan klarifikasi terkait polemik pemberhentian tiga guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu yang sebelumnya mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah.

Klarifikasi tersebut disampaikan Syamlan melalui video yang diunggah pada akun TikTok pribadinya. Ia membantah tudingan bahwa tiga guru tersebut diberhentikan secara mendadak tanpa melalui proses teguran dan pembinaan.

Sebelumnya, dua guru SDIT Rabbani, Tita Aryani dan Ririn Safitri, mengajukan permohonan mediasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu pada Jumat (7/8/2026).

Keduanya didampingi Ketua Umum Pemuda Madani Bengkulu Abdullah, S.H., dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk surat pemberhentian dan permohonan mediasi.

Dalam pengaduannya, para guru mempersoalkan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak serta sejumlah hak ketenagakerjaan yang disebut belum mereka terima.

Syamlan membantah pemberhentian tersebut dilakukan secara sepihak. Menurut dia, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan teguran, peringatan, pembinaan, serta kesempatan kepada para guru untuk memperbaiki kinerja dan kedisiplinan.

“Perlu diketahui bahwa yang mereka mengatakan diberhentikan secara sepihak, terus mendadak, itu tidak benar. Itu boleh dikatakan bohong. Itu boleh dikatakan dusta. Tidak mungkin diberhentikan sepihak. Tidak mungkin diberhentikan mendadak,” kata Syamlan.

Ia mengatakan persoalan tersebut bermula ketika ketiga guru datang dan menyampaikan bahwa mereka merasa diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah.

Syamlan kemudian mengaku menelusuri persoalan tersebut dan mendapatkan penjelasan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemanggilan serta pemberian kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Akhirnya mereka mengaku, enggak, bukan sepihak. Benar sudah dipanggil. Kemudian terakhir diberikan perjanjian. Kalau mereka tidak bisa memperbaiki, ya memang konsekuensinya berhenti. Jadi bukan sepihak,” ujarnya.

Menurut Syamlan, pihak yayasan bahkan memberikan pilihan kepada para guru untuk tetap mengajar dengan memperbaiki diri atau memilih berhenti.

Ia mengatakan para guru juga diberikan waktu untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

“Nah, saya nasihatkan. Terus saya nasihatkan. Ujungnya saya sampaikan, bagaimana kalian sebenarnya? Masih mau tetap di sini atau betul memang pamit? Karena di awalnya kan pamit. Apa betul kalian betul-betul pamit? Saya kasih alternatif. Kalau kalian memang masih betul-betul mau mengajar di sini, ayo silakan perbaiki. Saya kasih waktu,” katanya.

Syamlan menegaskan, menurut pihak yayasan, status pemberhentian ketiga guru tersebut belum bersifat final karena kesempatan untuk kembali mengajar masih terbuka.

“Ini sekarang, tiga guru ini sebenarnya belum kita berhentikan final. Tapi kita masih kasih kesempatan,” tegasnya.

Ia mengatakan guru yang bersedia memperbaiki diri dan kembali menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh masih akan diterima.

“Kita masih terbuka. Kalau mereka memang betul-betul mau memperbaiki diri, mau sungguh-sungguh mengajar, maka kita terima,” ujarnya.

Syamlan mengatakan keputusan tersebut juga mempertimbangkan kepentingan siswa. Menurut dia, kualitas proses belajar mengajar harus menjadi perhatian utama karena menyangkut masa depan peserta didik.

“Ini di sini banyak anak-anak. Jangan sampai anak-anak ini menjadi korban. Dan kita memang SD kita, SD Rabbani, itu mempertahankan integritas, memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Kita enggak main-main mengajar di sini. Sungguh-sungguh,” katanya.

Terkait tudingan tidak adanya teguran, Syamlan mengatakan pihak sekolah memiliki mekanisme pembinaan terhadap guru. Namun, pendekatan yang digunakan selama ini lebih banyak dilakukan secara kekeluargaan.

“Tapi kebanyakan guru-guru ini kan semuanya kekeluargaan. Jadi diingatkan. Iya, diingatkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa guru di SDIT Rabbani memiliki tuntutan kedisiplinan dan standar kerja tertentu, termasuk kewajiban meningkatkan kemampuan serta kualitas mengajar.

“Jadi, enggak bisa guru itu kadang masuk, kadang tidak. Atau kemudian mengajar enggak sungguh-sungguh, enggak bisa. Kita betul-betul mempertaruhkan kualitas ini,” katanya.

Syamlan mencontohkan aturan penggunaan telepon seluler selama proses pembelajaran.

“Sampai perlu diketahui, ya, di Rabbani ini, guru saat mengajar enggak boleh pegang HP. Saking kita inginnya guru itu mengajar full. Sampai begitu. Memang beda. Kita ini, lembaga pendidikan Rabbani ini menjaga mutu dan kualitas,” ujarnya.

Ia menyebut jam kerja guru di SDIT Rabbani juga telah menjadi bagian dari komitmen bersama, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dan itu sudah ada komitmen bersama. Sebelumnya enggak tiba-tiba. Dan juga bukan gratisan,” katanya.

Syamlan juga menyebut para guru menerima gaji serta sertifikasi. Menurut dia, yayasan mendukung program pemerintah terkait sertifikasi guru dengan mendorong peningkatan kualitas dan dedikasi tenaga pendidik.

“Nah, Rabbani memegang teguh program pemerintah. Jangan sampai pemerintah ngasih sertifikasi, lalu kemudian dedikasi malah turun. Enggak, jangan. Karena kalau tidak, maka mengkhianati negara,” ujarnya.

Ia menilai persoalan kedisiplinan dan kualitas mengajar menjadi bagian yang perlu diperbaiki oleh tiga guru tersebut sehingga pihak sekolah memberikan peringatan.

“Nah, di antara tiga ini, kekurangannya di situ. Sudah dapat sertifikasi, tapi tidak meningkatkan kualitas. Gitu. Maka kita peringatkan,” katanya.

Terkait persoalan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya dipersoalkan para guru, Syamlan mengatakan hal tersebut merupakan persoalan berbeda dan tidak berkaitan langsung dengan klarifikasi mengenai proses pemberhentian.

“Terus kalau diberitahu, ‘Pak, mereka ini dilengkapi dengan BPJS, kenapa tidak?’ Itu persoalan lain. Enggak usah ke situ dulu. Itu persoalan lain. Kenapa merembet ke situ?” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pemuda Madani Bengkulu Abdullah menyampaikan para guru mempersoalkan hak ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan BPJS serta hak setelah hubungan kerja berakhir.

Dalam klarifikasinya, Syamlan juga meminta dua guru yang menurut dia menyampaikan informasi pemberhentian sepihak untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

Ia mengatakan salah seorang guru disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepadanya.

“Saya minta Mas Yan, dua orang yang lain ini segera minta maaf karena menyebarkan berita dusta. Berita kebohongan. Bukan sepihak, kok. Kepala sekolah sudah menjelaskan berulang kali, diingatkan,” katanya.

Meski demikian, Syamlan mengatakan pihak yayasan tidak ingin persoalan tersebut langsung dibawa ke jalur hukum.

“Kalau nanti kita siap langkah hukum. Enggak usah langkah hukum. Saya tidak melihat sejauh itu,” ujarnya.

Ia menegaskan pihak yayasan masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dan kesempatan bagi guru yang ingin kembali mengajar.

“Hari ini kalau mereka datang ke sini, ‘Ustaz, saya siap sekarang mengajar dengan jiwa raga.’ Saya terima. Dan diterima,” katanya.

Syamlan menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa yayasan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik dan kualitas pendidikan.

“Kita itu, kita masih membuka, silakan, ayo. Kalau memang masih sungguh-sungguh. Tapi kalau enggak sungguh-sungguh, ya jangan. Ini kita ini, anak-anak orang semuanya ini. Dan kita bertanggung jawab,” ujarnya.

Polemik tersebut kini masih berproses setelah para guru mengadukan persoalan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Pemerintah diharapkan dapat memediasi kedua pihak sehingga persoalan mengenai hubungan kerja, prosedur pemberhentian, serta hak ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here