Diperiksa KPK, Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu Arif Gunadi Ajukan Pensiun Dini

0
18

Bengkulu, Spoiler.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sekaligus permohonan pensiun dini sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pengunduran diri dan permohonan pensiun dini tersebut telah disampaikan Arif Gunadi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Rusmayadi Hasan membenarkan adanya pengajuan tersebut. Menurut dia, Arif menyampaikan alasan pengunduran diri dan pensiun dini karena ingin fokus mengurus keluarga.

“Saat ini berkas yang diajukan oleh kepala dinas yang bersangkutan masih dalam tahap verifikasi untuk ditelaah sebelum dinaikkan ke gubernur apakah bisa disetujui atau tidak menyangkut pengunduran diri Arif Gunadi,” ujar Rusmayadi, Rabu (19/8/2026).

Rusmayadi mengatakan BKD Provinsi Bengkulu masih memeriksa kelengkapan administrasi pengajuan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, Arif Gunadi tidak memiliki catatan negatif selama menjalankan tugas sebagai ASN sejak 2001.

“Sejauh yang kami lihat catatannya bersih, dan selama tidak ada masalah nanti akan kami jadikan pertimbangan menyangkut hal ini,” kata Rusmayadi.

Menurut dia, tim verifikasi masih melakukan telaah sebelum berkas tersebut diproses lebih lanjut untuk mendapatkan keputusan dari Gubernur Bengkulu.

Arif Gunadi Diperiksa KPK

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arif Gunadi. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah.

Tidak lama setelah rumahnya digeledah, Arif juga memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan maupun kaitan Arif Gunadi dengan perkara yang tengah didalami penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Arif berstatus sebagai saksi.

Pernah Menjabat Pj Wali Kota Bengkulu

Arif Gunadi mengawali karier sebagai ASN pada 2001. Selama berkarier, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.

Arif kemudian dipercaya menjadi Penjabat Wali Kota Bengkulu sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Pengajuan pensiun dini tersebut kini masih dalam tahap verifikasi administrasi oleh BKD Provinsi Bengkulu sebelum diputuskan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here